Kamis, 27 April 2017

Seorang Santri Dipukuli Sampai Mati



Gambar: publicdomainpictures.net
Sebagai seorang pengajar/pendidik, baik guru, ustadz, kiai, atau pengasuh pondok pesantren sudah sepantasnya memberikan ilmu dan suri teladan yang baik kepada anak didik.

Lebih jauh lagi para pendidik juga tidak boleh melupakan perhatian terhadap perkembangan fisik (biologik), kejiwaan (psikologik), sosial dan spritual anak muridnya. Anak-anak muridnya merupakan masa depannya. Salah sedikit saja seorang pendidik membimbing muridnya maka akan sangat fatal bagi masa depan bangsa dan negara di mana murid tersebut tinggal.


Sayangnya tidak demikian dengan yang menimpa seorang santri di sebuah madrasah swasta di daerah Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia.


Santri tersebut dipukuli gurunya sendiri dengan menggunakan pipa air sampai pada akhirnya ia meninggal dunia. Sebuah surat kabar Malaysia, Malay Mail mengutip catatan harian anak tersebut, “Ya Allah, bukakan hati orangtua saya supaya mereka mengizinkan saya pindah ke sekolah lain karena saya tidak betah di sini”.


Perkembangan zaman saat ini memang harus benar-benar diantisipasi dengan baik oleh setiap pejuang pendidikan. Kemajuan zaman dapat menjadi “buah simalakama”. Ketidakmampuan dan keengganan pendidik untuk belajar dan memahami zaman dapat menimbulkan gangguan kesehatan jiwa terhadap pendidik juga murid.

Menghadapi santri/murid yang gaduh di kelas membutuhkan kecerdasan akal dan emosional. Jika tidak mampu cerdas dan kurang mengendalikan emosi maka semakin banyak kemungkinan terulang lagi terjadi peristiwa tersebut.

Pendidik juga harus memiliki pengatahuan luas sehingga tepat dalam menentukan sikap dan tindakan ketika para murid membuat gaduh. Apa harus dengan terapi edukatif, terapi represif, atau terapi hukuman.

Terapi edukatif diberikan sebelum murid melanggar aturan. Terapi represif diberikan untuk kesalahan murid yang akut dan fatal seperti tawuran. Murid yang diamankan pihak berwajib karena tawuran tidak boleh diperlakukan sebagai kriminal atau perusuh. Ia hanya anak nakal yang perlu diberikan “hukuman” dan kembali diberikan terapi edukatif.

Jika tidak juga jera dan masih terus mengulang kenakalan, sebaiknya murid tersebut segera dikonsultasikan kepada psikolog atau psikiater. Bagi sekolah, madrasah, orang tua, pesantren, atau lembaga pendidikan pada umumnya yang membutuhkan konsultasi terhadap kenakalan murid, Yayasan Madani Mental Health Care dapat menjadi pilihan yang tepat.

Untuk mendapatkan informasi lengkap tentang Madani Mental Health Care dapat mengunjungi madanionline.org atau dapat menghubungi UsDar: +62 816-1342-931, Ust. Samsul: +62 813-8397-6679, Ust. Jami: +62 821-1000-8384, atau Ust. Gyn: +6285716512782

(Mohamad Istihori, Jum`at, 28 April 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar