Jangan sampai relaps narkoba! |
Proses pemulihan para pasien pecandu narkoba
mendapatkan halangan dikarenakan simpang siurnya teori dasar dalam mekanisme
munculnya kecanduan narkoba pada seseorang. Alhasil program rehabilitasi
terhadap para pecandu narkoba pun memiliki berbagai metode dan terapi.
Sebagian pihak berpendapat bahwa pecandu
narkoba hanya mempunyai problem kecanduan secara biologis, atau cuma probem
psikologis, cuma problema sosiologis, dan sebagian yang lain beranggapan
kecanduan narkoba hanya problem spiritual/moral.
Terpecahnya metode rehabilitasi untuk para
pecandu narkoba inilah yang bagi Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater
justru menjadi alasan melambungnya jumlah angka relaps (kambuh) pada pasien
pecandu narkoba setelah mereka menyelesaikan program rehabilitasi narkobanya.
Oleh karena itu, metode dan paradigma
rehabilitasi narkoba yang terpadu (holistik) sudah saatnya untuk diterapkan di
berbagai tempat-tempat pusat panti rehabilitasi narkoba. Howard Clinebell
berpendapat pada makalahnya “Basic Spiritual Need: The Role of Religion In the
Prevention and Treatment of Addictions the Growth and Counseling Prespectives”,
para pasien pecandu narkoba mempunyai problema pada kesehatan spiritualnya.
Konsistensi pada ajaran agama (terapi spiritual)
bisa mencegah seorang pecandu narkoba dari faktor relaps (kambuh) memakai
narkoba lagi. Kendler pada penelitiannya “Religion, Psychopatology, and
Substances Use and Abuse”, dimensi agama memiliki fungsi yang tidak boleh
diabaikan dalam proses rehabilitasi dan terapi bagi pasien pecandu narkoba.
Penelitian Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari,Psikiater ikut mendukung berbagai pendapat di atas. Ia menyampaikan dalam
penelitian “Pendekatan Psikiatrik Klinis Pada Penyalahgunaan Zat”, korelasi
dimensi beragama dengan faktor relaps sangat bergantung pada seberapa
berkomitmenkah seseorang pada ajaran agama yang ia yakini.
Sehingga perpaduan dimensi
biologis-psikologis-sosiologis-spiritual (BPSS) dapat meminimalisir seorang
pecandu narkoba untuk relaps hingga pada angka 12,21%. Apalagi kalau pasien
dapat konsisten menjalankan ajaran ibadah dalam agamanya maka angka
kekambuhannya dapat lebih kecil hingga mencapai 6,82%.
Lain hasilnya, menurut Pattison pada 1980,
jika pasien pecandu narkoba tidak dapat menjalankan dan berkomitmen dalam
beragama, maka potensi dia akan menggunakan narkoba meningkat tajam menjadi
43,9%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar