Narkoba Membunuh Manusia |
Terapi detoksifikasi ini haruslah tanpa zat yang mengandung unsur narkoba lainnya atau yang merupakan turunan dari narkoba seperti: metadhone, subutex, tramal, tramadol, tradosix, codein, dan zat lain yang akibatnya (dampaknya) mirip.
Adapun proses terapi detoksifikasi tersebut adalah sebagai Metode detoksifikasi ini berlaku bukan hanya bagi opiat/heroin/putaw, tetapi juga berlaku untuk berbagai zat lain seperti ganja (cannabis), kokain, minuman keras/miras atau minuman beralkohol/minol, shabu-shabu/amphetamine/ekstasi/inex dan berbagai zat adiktif lainnya termasuk juga adalah rokok/tembakau.
Kecanduan dan penyalahgunaan narkoba merupakan bidang psikiatri. Akibat narkoba dapat menimbulkan berbagai gangguan mental dan perilaku. Hal ini disebabkan karena narkoba dapat mengganggu sinyal penghantar saraf (sistem neuro-transmitter) dalam susunan saraf pusat yang ada di otak seorang pecandu narkoba. Sehingga, terganggulah fungsi kognitif (alam pikiran/memori), fungsi afektif (alam perasaan/mood), dan fungsi psikomotor (perilaku).
Selain daripada itu, pada para pecandu narkoba sering dijumpai komplikasi medik seperti kelainan paru-paru, lever, jantung, ginjal, dan pada berbagai organ tubuhnya yang lain sehingga membuat hidupnya sangat menderita selama masih hidup di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar