Senin, 04 April 2016

Terapi Detoksifikasi Pecandu Narkoba

Narkoba Membunuh Manusia
Salah satu proses paling awal dan juga paling penting dalam proses pemulihan seorang pecandu narkoba adalah terapi detoksifikasi. Terapi detoksifikasi ini sering juga dikenal dengan istilah terapi stabilisasi.

Terapi detoksifikasi ini haruslah tanpa zat yang mengandung unsur narkoba lainnya atau yang merupakan turunan dari narkoba seperti: metadhone, subutex, tramal, tramadol, tradosix, codein, dan zat lain yang akibatnya (dampaknya) mirip.

Adapun proses terapi detoksifikasi tersebut adalah sebagai Metode detoksifikasi ini berlaku bukan hanya bagi opiat/heroin/putaw, tetapi juga berlaku untuk berbagai zat lain seperti ganja (cannabis), kokain, minuman keras/miras atau minuman beralkohol/minol, shabu-shabu/amphetamine/ekstasi/inex dan berbagai zat adiktif lainnya termasuk juga adalah rokok/tembakau.

Kecanduan dan penyalahgunaan narkoba merupakan bidang psikiatri. Akibat narkoba dapat menimbulkan berbagai gangguan mental dan perilaku. Hal ini disebabkan karena narkoba dapat mengganggu sinyal penghantar saraf (sistem neuro-transmitter) dalam susunan saraf pusat yang ada di otak seorang pecandu narkoba. Sehingga, terganggulah fungsi kognitif (alam pikiran/memori), fungsi afektif (alam perasaan/mood), dan fungsi psikomotor (perilaku).

Selain daripada itu, pada para pecandu narkoba sering dijumpai komplikasi medik seperti kelainan paru-paru, lever, jantung, ginjal, dan pada berbagai organ tubuhnya yang lain sehingga membuat hidupnya sangat menderita selama masih hidup di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar