Rabu, 31 Mei 2017

Dua Tanya



(Catatan Ke-6 Pelatihan Asesmen Konselor Madani bersama UGin di Studio Madani, Selasa, 9 Mei 2017)

narkobacandu.blogspot.co.id – Dalam asesmen terdapat dua jenis pertanyaan. Pertama pertanyaan terbuka dan kedua pertanyaan tertutup.


“Bagaimana respon keluarga Anda?” (Contoh pertanyaan terbuka)
“Keluarga marah atau tidak?” (Contoh pertanyaan terbuka).


Kedua pertanyaan tersebut sama pentingnya dalam asesmen. Biasanya pertanyaan tertutup digunakan untuk menutup sesi, agar asesmen tidak melebar dari inti permasalahan, atau memang dipakai untuk pertanyaan yang hanya membutuhkan jawaban, “iya” atau “tidak”.

Untuk mengawali sebuah asesmen bisa dimulai dengan acara kopdar (kopi darat). Setelah tercipta keakaraban sedemikian rupa baru petugas asesmen memulai untuk mengajak klien untuk melakukan asesmen.

Ada kalanya petugas asesmen memberikan skala misalnya 1-4 ketika menanyakan seberapa mengganggu efek narkoba atau seberapa klien membutuhkan pertolongan dari gangguan akibat pemakaian narkobanya.

Jika klien belum paham terhadap skala yang diberikan, dapat dijelaskan bahwa 1 = tidak butuh, 2 = agak butuh, 3 = butuh, dan 4 = sangat butuh.

Petugas asesmen hendaknya tidak terpaku pada draft pertanyaan dalam melakukan asesmen sehingga perbuatan ini malah akan menjadi sebuah hambatan dalam berkomunikasi antara petugas asesmen dengan klien.

Obrolan dalam asesmen harus berjalan dengan mengalir, santai namun tetap serius di dalam membahas permasalahan yang muncul dalam proses perjalanan asesmen tersebut.

Mengapa dalam semua form asesmen, petugas asesmen terlebih dahulu menanyakan perihal riwayat kesehatan kliennya? Karena hal tersebut menunjukkan bahwa kita peduli dengan kondisi dan keadaan kesehatannya sehingga terbukalah hubungan terapeutik antara klien dengan petugas asesmen.

Petugas asesmen harus memiliki keterampilan sehingga klien bersedia berbicara dengan petugas asesmen terutama mengenai riwayat penggunaan narkobanya.

Bisa juga sebelum masuk mengenai riwayat penggunaan narkoba tersebut, petugas asesmen meminta klien untuk bercerita kenakalan apa saja yang pernah dilakukan klien pada masa yang telah lalu.

Jika klien tak kunjung mau untuk bercerita terbuka dan apa adanya, petugas asesmen tidak dapat memaksa hal tersebut karena itu adalah hak klien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar